Upayakan Peningkatan Ekspor Perdagangan RI, DJKI Ikuti Perundingan ICA-CEPA

Bali - Peningkatan ekspor produk Indonesia saat ini menjadi salah satu fokus pemerintah dalam memulihkan ekonomi nasional. Indonesia secara khusus membuat kerja sama di bidang Kekayaan Intelektual (KI) dengan negara lain untuk menggenjot perdagangan ekspor.

Yang terbaru, pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan diskusi dengan Kanada dalam Perundingan Putaran Kedua Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA). 



“KI menjadi salah satu hal penting yang bisa dilindungi, apalagi dalam hal perdagangan di mana ada sesuatu yang diperjualbelikan dan harus ada proteksi atas KI dari produk yang akan diperdagangkan tersebut, maka pertemuan ini sangat penting” ungkap Eka Fridayanti selaku Sub Koordinator Kerja Sama Bilateral pada Kamis, 18 Agustus 2022 di The Trans Resort Bali.

Selain bertujuan untuk meningkatkan ekspor perdagangan jasa Indonesia, pertemuan ini juga membahas akses pasar barang, mengundang penanaman modal asing ke Indonesia, dan mendorong kerja sama di sektor prioritas, termasuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).



Sebagai bagian dari kegiatan perundingan Indonesia dan Kanada dalam Working Group on Intellectual Property Right (IPR), pertemuan ini juga membahas draf kerja sama terkait merek dagang, indikasi geografis, paten, hak cipta, dan penegakan kekayaan intelektual.

Selain itu, Eka juga berharap pertemuan ini dapat menjadi ajang bertukar wawasan baik bagi Indonesia dan Kanada dalam sistem pelindungan KI. Menurut Eka, kantor KI Kanada memiliki sistem yang baik.

“Setelah ada kesepakatan ini pasti nanti akan ada workplan dengan mereka, misalnya mengirim pemeriksa untuk bisa belajar dengan Kanada. Jadi kita juga lebih bisa belajar terkait KI yang ada di sana,” tutup Eka.



Sebagai informasi, Perundingan ICA-CEPA diselenggarakan secara hybrid pada 17-19 Agustus 2022 di The Trans Resort Bali. Perundingan ini dipimpin Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, Sri Lastami. 

Sebelumnya, DJKI juga menghadiri perundingan ICA-CEPA putaran pertama pada 14-19 Maret 2022. Pada kesempatan tersebut, kedua pihak bertukar pandangan untuk menyepakati poin-poin terkait isu KI yang akan dimasukkan dalam draf ICA-CEPA. Hasil yang diharapkan dari perundingan ini adalah tercapainya suatu perjanjian yang dapat mengakomodir kepentingan dari masing-masing negara dan tidak melanggar undang-undang yang telah berlaku. (uh/kad) 


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Dukung Pameran Inabuyer B2B2G Expo 2024

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) jemput bola dengan membuka layanan booth konsultasi kekayaan intelektual (KI) dalam kegiatan Inabuyer B2B2G Expo 2024 yang diselenggarakan di Gedung Smesco Jakarta

Rabu, 15 Mei 2024

Inventor Aceh Manfaatkan Kesempatan Asistensi secara Langsung

Kegiatan Patent One Stop Service bertujuan mempertemukan pemeriksa dengan inventor. Kebanyakan para inventor selama ini merasa bagian yang paling sulit ialah drafting, terutama terkait klaim paten. Dessy Emril selaku dosen Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala mengaku senang dan mengapresiasi kegiatan POSS yang diadakan di Aceh ini. Ia berencana akan mendaftarkan dua permohonan paten. Namun belum memiliki pengalaman dalam membuat drafting paten. Sehingga ia merasa bersemangat menghadiri kegiatan ini.

Rabu, 15 Mei 2024

DJKI Dorong Komersialisasi Paten Provinsi Sulawesi Tenggara

Kendari - Meningkatkan jumlah penyelesaian paten dalam negeri merupakan salah satu dari tujuan dari pelaksanaan Patent One Stop Service (POSS) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan asistensi dokumen permohonan paten yang diselenggarakan di Universitas Halu Oleo, Sulawesi Tenggara, pada 15 Mei 2024.

Rabu, 15 Mei 2024

Selengkapnya