Wapres RI Jusuf Kalla: Melaksanakan HAM Harus Dengan Hukum
Oleh Admin
Wapres RI Jusuf Kalla: Melaksanakan HAM Harus Dengan Hukum
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengatakan, bahwa dalam melaksanakan Hak Asasi Manusia (HAM), semua orang berkewajiban untuk menjaga dan menghargai hak asasi orang lain dan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakatnya harus sesuai dengan hukum.
Hal itu dikatakan Jusuf Kalla saat membuka acara peringatan Hari HAM Sedunia ke 70 yang diselenggarakan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Kantor Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Selasa (11/12/2018).
“Pelaksanaan hukum itu bagian dari pada kita melaksanakan hak asasi manusia. Jadi Hukum dan HAM merupakan suatu kombinasi, karena melaksanakan hak asasi manusia harus dengan hukum, tidak hanya dengan kebijakan,” ucap Jusuf Kalla.
Pada acara tersebut, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly memberikan penghargaan kepada 271 Kabupaten Kota yang memiliki predikat peduli HAM.
“Pemberian penghargaan tersebut untuk memotivasi dan mendorong realisasi pemenuhan hak-hak dasar masyarakat oleh pemerintah daerah, terutama pemenuhan hak dasar dibidang kesehatan, pendidikan, hak-hak perempuan dan anak, hak atas pekerjaan, perumahan yang layak, dan lingkungan yang berkelanjutan, ” ujar Yasonna H Laoly.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) turut berpartisipasi memeriahkan acara Hari HAM Sedunia ke 70 ini dengan membuka booth layanan dan konsultasi kekayaan intelektual, termasuk mensosialisasikan Traktat Marrakesh.
Ketentuan Traktat Marrakesh merupakan fasilitasi akses atas ciptaan yang dipublikasi bagi penyandang tunanetra gangguan penglihatan, atau disabilitas dalam membaca karya cetak, serta mengijinkan adanya pertukaran antar negara terhadap format yang aksesibel bagi orang dengan hambatan membaca barang cetakan.