Wujudkan Pelayanan Prima, DJKI Sempurnakan Aplikasi Paten, DTLST, dan RD

Jakarta - Sebagai salah satu bagian dari pemerintahan yang memberikan pelayanan publik kepada masyarakat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terus berupaya meningkatkan pelayanan kekayaan intelektual (KI) agar lebih mudah dan efisien  bagi masyarakat.

Salah satunya, yaitu melalui penyempurnaan aplikasi Sistem Administrasi Kekayaan Intelektual (SAKI) dalam kegiatan Tindak Lanjut Penyelesaian Permasalahan Aplikasi Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang (RD) pada 6 s.d 9 Mei 2024 di Hotel Mercure Jakarta.

“Pengembangan aplikasi ini dimulai dari dua tahun yang lalu. Saat itu kita menginventarisasi kebutuhan dari para pengguna aplikasi yang akan menjadi pedoman dan pengembangan aplikasi,” ujar Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Dede Mia Yusanti dalam sambutannya.

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka menindaklanjuti masalah-masalah yang masih sering dialami oleh para pengguna layanan aplikasi, yakni pemohon, konsultan KI, maupun petugas pemeriksa paten, sehingga dapat mewujudkan aplikasi yang lebih baik.

“Saya berharap kegiatan ini dapat menginventarisasi permasalahan yang bersifat teknis terkait aplikasi paten untuk selanjutnya dapat dirumuskan langkah penyelesaiannya serta evaluasi terhadap performa penggunaan aplikasi Paten, DTLST, dan RD,” pungkas Dede.

Sebagai informasi, kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Direktorat Paten, DTSLT, dan RD, Direktorat Teknologi Informasi KI, Konsultan KI, serta pihak pengembang yang bertanggung jawab untuk mewujudkan aplikasi yang diharapkan.

 



LIPUTAN TERKAIT

Kopi Arabika Sembalun Lombok Diperiksa sebagai Produk Indikasi Geografis NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, menyelenggarakan Pemeriksaan Substantif Permohonan Indikasi Geografis Kopi Arabika Sembalun Lombok pada tanggal 29 April s.d. 3 Mei 2024. 

Selasa, 7 Mei 2024

Tim Ahli IG Bersama Dengan DJKI Lakukan Pemeriksaan Substantif Tenun Donggala

Tim Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis (IG) melakukan kunjungan lapangan ke Sentra Produksi Tenun Donggala dalam rangka Pemeriksaan Substantif atas Permohonan IG Tenun Donggala pada Rabu, 27 Maret 2024, di Kabupaten Donggala.

Kamis, 28 Maret 2024

Kenali Gerabah Kasongan dari Bantul Yogyakarta

Bantul - Gerabah Kasongan merupakan jenis produk yang dilestarikan oleh Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG) yang menjadi ikon tersendiri Kabupaten Bantul. Kasongan sendiri merupakan industri yang berfokus pada kerajinan gerabah (tanah liat) atau kerajinan keramik yang merupakan aset dari Bantul, Yogyakarta.

Sabtu, 9 Maret 2024

Selengkapnya