Bantu Pendaftaran KI bagi Arek Malang, DJKI Lanjutkan Mobile Intellectual Property Clinic di Kantor Bakorwil III

Malang – Para pengusaha serta pemilik UMKM di Kota Malang dan sekitarnya mengapresiasi kegiatan lanjutan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) Jawa Timur yang berlangsung di Kantor Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan Jawa Timur III (Bakorwil III) Malang pada 11 Agustus 2022. Selain mensosialisasikan kekayaan intelektual (KI), MIC ini juga menghadirkan pelayanan konsultasi dan pendampingan pendaftaran KI bagi masyarakat.

Salah satunya adalah Rima Zuraida, pemilik merek fashion bernama Falasifa ini berencana melakukan re-branding dan mengembangkan usahanya. Sehingga dia datang untuk mengkonsultasikan pendaftaran merek untuk logo barunya sekaligus mendaftarkan desain industri untuk produknya.

“Dulu saya memakai jasa konsultan untuk mengurus merek, ternyata sekarang pendaftaran merek bisa dilakukan sendiri. Caranya cukup mudah dan biayanya terjangkau bagi UMKM,” puji Rima. Rima juga mengatakan banyak mendapatkan banyak ilmu baru sehingga bisa lebih memahami KI serta prosedur pendaftarannya.

Pemeriksa Merek Madya DJKI Luther yang turut hadir dalam kegiatan ini menyatakan bahwa pelindungan merek merupakan pondasi penting bagi suatu usaha. “Merek sebagai identitas suatu produk berfungsi sebagai jaminan mutu, nilai tambah produk, mencitrakan reputasi, sekaligus intangible asset,” jelas Luther.



Senada dengan hal ini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur Subianta Mandala mengingatkan para pengusaha dan pemilik UMKM untuk segera mendaftarkan mereknya karena pendaftaran merek menganut sistem first to file. “Artinya pihak yang terlebih dahulu mengajukan permohonan mereknya ke DJKI akan menjadi pihak yang berhak mendapatkan merek tersebut,” kata Subianta.

Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur juga sudah bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur untuk membuka klinik layanan KI di semua Kantor Bakorwil. “Jika mengalami kendala dalam pendaftaran KI, Anda bisa datang ke Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur atau mengunjungi klinik KI di Bakorwil untuk mendapatkan pendampingan,” tambah Subianta.



Sebagai informasi MIC di Provinsi Jawa Timur ini terselenggara karena kerja sama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur. MIC merupakan salah satu program unggulan DJKI di tahun 2022 yang merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly. Kegiatan ini bertujuan sebagai booster peningkatan jumlah permohonan KI, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelindungan KI baik yang personal maupun komunal. Harapannya MIC mampu mengakselerasi KI untuk menjadi salah satu pilar penopang pembangunan serta pemulihan ekonomi nasional yang bermanfaat bagi masyarakat Indonesia.

Rangkaian kegiatan MIC Provinsi Jawa Timur diawali pada 9 Agustus 2022 di Royal Plaza Surabaya, dilanjutkan di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) pada 10 Agustus 2022, Kantor Bakorwil III Malang pada 11 Agustus 2022, serta Universitas Brawijaya pada 12 Agustus 2022.


LIPUTAN TERKAIT

Indikasi Geografis untuk Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memperhatikan tujuan pembangunan berkelanjutan yang merupakan agenda bersama negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, termasuk Indonesia. Melalui potensi indikasi geografis Indonesia yang besar, DJKI yakin beberapa tujuan pembangunan berkelanjutan akan dapat dicapai.

Jumat, 26 April 2024

IP Podcast Meriahkan Hari KI Sedunia Tahun 2024 di 33 Provinsi

Setiap tahunnya, tanggal 26 April diperingati sebagai Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia sebagaimana yang telah ditetapkan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam Twenty-Sixth (12th Extraordinary) Session of the WIPO General Assembly yang diadakan pada 25 September s.d. 3 Oktober 2000 di Jenewa.

Jumat, 26 April 2024

MIC Kembali Hadir Meriahkan Hari KI Sedunia Ke-24 Tahun 2024

Menyemarakkan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia ke-24, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) secara serentak di seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham seluruh Indonesia pada Jumat, 26 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Selengkapnya