Dirjen KI Ajak Dosen Dan Mahasiswa Universitas Pamulang Hasilkan Penelitian Yang Memiliki Nilai Ekonomi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melakukan penandatangan nota kesepakatan bersama dengan Universitas Pamulang (Unpam)terkait pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual (KI).

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris bersama Rektor Universitas Pamulang, Dayat Hidayat di Auditorium Kampus Viktor Unpam, Serpong, Sabtu (12/10/19).

Selain penandatangan nota kesepakatan bersama, Freddy Harris yang di dampingi Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, Erni Widhyastari dan Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Fathlurachman juga meresmikan Sentra KI Unpam.

Kerja sama ini merupakan upaya dalam membangun sistem KI nasional yang dihasilkan dari Universitas. Karena KI yang dihasilkan universitas merupakan salah satu aset bangsa, dimana perguruan tinggi menyimpan banyak potensi kreator dan inovator.

Dihadapan 1.718 mahasiswa Fakultas Teknik dan MIPA Unpam, Freddy Harris mengajak para mahasiswa dan dosen dituntut untuk kreatif dan selalu berinovasi. Mengingat di Indonesia, pendaftaran paten domestik masih sangat rendah. Padahal Indonesia banyak memiliki sumber daya manusia.

“Ayo mahasiswa teliti yang ada disekitar kita. Lebih baik meneliti untuk menghasilkan sebuah KI,” himbau Freddy.

Menurutnya, negara maju akan meletakkan KI-nya di depan, karena KI dapat menambah nilai ekonomi bangsa.

Senada dengan Dirjen KI, Rektor Unpam, Dayat Hidayat mengatakan sebuah negera besar bukan hanya dilihat dari sumber daya alam semata, tetapi perlu memberdayakan ide-ide yang dimiliki sumber daya manusia yaitu KI.

“Kalau KI-nya besar maka negara itu akan menjadi besar. Kita sebenarnya memiliki KI hebat yang luar biasa tinggal bagaimana pengelolaannya aja” terangnya.

Diakhir paparannya, Freddy Harris menyampaikan bahwa saat ini masyarakat telah dipermudah dalam mendaftarkan KI-nya  dengan diberlakukannya pendaftaran KI secara daring.

“Jadi setelah dosen maupun mahasiswa menghasilkan sebuah KI langsung saja daftarkan aja sekarang, daftar KI sudah gampang online di dgip.go.id. Disitu syarat, biaya pendaftaran seperti pendaftaran paten, hak cipta, desain industri, merek, ig, rahasia dagang, semua informasinya sudah sangat lengkap disana,” pungkasnya.

Penulis: KAD
Editor: AMH


LIPUTAN TERKAIT

Delegasi Indonesia Ikuti Pelatihan Penegakan Hukum KI oleh ASEAN-USPTO 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti kegiatan Workshop on Effective Practices in Investigation and Enforcement Against Content Piracy yang diselenggarakan oleh Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dan United States Patent and Trademark Office (USPTO) pada 23 s.d. 25 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Tingkatkan Pemahaman KI Pegawai PPPK Melalui Kelas Edukasi

Jakarta - Hari Kekayaan Intelektual Sedunia jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya diperingati dengan berbagai kegiatan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap pelindungan kekayaan intelektual. Untuk peringatan Hari KI Sedunia tahun ini, Direktorat Jenderal Kekayaaan Intelektual menggelar serangkaian acara, salah satunya adalah kegiatan Kelas Edukasi Kekayaan Intelektual (KI) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jumat, 26 April 2024

Gelar Sidang Terbuka, Komisi Banding Paten Putuskan Dua Permohonan Banding Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) memutuskan menerima permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Takasago International Corporation dan menolak permohonan banding atas penolakan paten yang diajukan oleh Bayer Pharma Aktiengesellschaft melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 25 April 2024.

Kamis, 25 April 2024

Selengkapnya