DJKI Bahas Rencana Kerja Sama dengan WIPO Academy

Jenewa - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berdiskusi terkait rencana implementasi kerja sama dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) Academy di Jenewa pada Selasa, 30 Januari 2024. 

Pada pelaksanaannya, kegiatan ini membahas apa saja yang perlu diperhatikan dalam menyusun training program yang nantinya akan dilakukan oleh DJKI. Oleh karena itu, Analis Kebijakan Ahli Madya Erni Purnamasari menyatakan bahwa DJKI akan meninjau terkait pengembangan kurikulum dari pembelajarannya. 

“Tidak hanya kurikulum, DJKI akan memperhatikan hal-hal seperti identifikasi bidang studi, pemilihan fakultas dan memastikan hasil dari pembelajaran tersebut dapat disampaikan dengan baik,” ujar Erni.

Selaras dengan Erni, Marchienda Werdany selaku Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Madya mengatakan bahwa DJKI telah menetapkan berbagai program strategis untuk mendukung pembentukan IP Academy di Indonesia. 

“Tahun  ini kami telah memiliki modul pembelajaran dan akan melaksanakan kelas-kelas edukasi secara online maupun onsite,” terang Marchienda. 

Dengan pengajar dari lulusan Training of Trainers (ToT) yang telah  diselenggarakan dengan mengkombinasikan materi dari ToT dengan modul bahan ajar yang telah dimiliki oleh DJKI diharapkan IP Academy dapat berjalan secara efektif dan tepat sasaran. 

Sebagai tindak lanjut dari kerja sama  DJKI dengan WIPO Academy, tahun ini akan difokuskan untuk merancang dasar hukum kelembagaan dan fungsi IP Academy juga pengadaan sarana dan prasarana IP Academy Indonesia termasuk infrastruktur fisik dan website. (CAN/DIT) 



TAGS

#MoU #WIPO

LIPUTAN TERKAIT

Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Pegawai Melalui Penyusunan Peraturan Pembinaan Jabatan Fungsional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan Instansi Pembina dari empat jabatan fungsional (JF) yaitu Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri, dan Analis Kekayaan Intelektual. Jabatan Fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam suatu satuan organisasi. Dalam pelaksanaan tugasnya, JF didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu yang kenaikan pangkatnya disyaratkan dengan angka kredit yang terintegrasi oleh sasaran kinerja pegawai (SKP).

Senin, 29 April 2024

Delegasi Indonesia Ikuti Pelatihan Penegakan Hukum KI oleh ASEAN-USPTO 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti kegiatan Workshop on Effective Practices in Investigation and Enforcement Against Content Piracy yang diselenggarakan oleh Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dan United States Patent and Trademark Office (USPTO) pada 23 s.d. 25 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Tingkatkan Pemahaman KI Pegawai PPPK Melalui Kelas Edukasi

Jakarta - Hari Kekayaan Intelektual Sedunia jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya diperingati dengan berbagai kegiatan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap pelindungan kekayaan intelektual. Untuk peringatan Hari KI Sedunia tahun ini, Direktorat Jenderal Kekayaaan Intelektual menggelar serangkaian acara, salah satunya adalah kegiatan Kelas Edukasi Kekayaan Intelektual (KI) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jumat, 26 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/