DJKI Bahas Substansi RUU Desain Industri di Bogor

Bogor - Sejak tahun 2000, Undang-Undang (UU) Nomor 31 tentang Desain Industri telah menjadi dasar hukum bagi sistem pelindungan desain industri di Indonesia. Namun, seiring dengan perkembangan zaman, UU ini menjadi tidak relevan dan dianggap kurang optimal dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

Oleh karena itu, untuk menjawab tantangan tersebut Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan Pembahasan Penguatan Substansi terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Desain Industri pada Rabu, 1 November 2023, di The Alana Hotel & Conference Sentul City, Bogor.

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen menyampaikan bahwa proses penyusunan RUU desain industri diperlukan untuk meningkatkan daya saing industri, khususnya industri kecil dan menengah, dalam memperoleh pelindungan hak desain industri.

“Undang-Undang yang berlaku saat ini tidak relevan dan tidak sesuai jika melihat perkembangan hukum internasional di bidang desain industri, baik dari aspek prosedur permohonan, aspek substantif, maupun aspek penegakan hukum,” ungkap Min.

Min menjelaskan bahwa dalam melakukan proses penyusunan RUU desain industri perlu melibatkan berbagai belah pihak guna mencari referensi maupun pertimbangan terkait dengan aspek substantif desain industri dikarenakan aspek tersebut sangat krusial dalam menentukan berhasil atau tidaknya suatu permohonan mendapatkan hak desain industri. 

“Harapan saya selama proses pembahasan RUU Desain Industri ini, dengan dihadirkannya narasumber akademisi dan para stakeholder internal di Kemenkumham dapat    menginventarisir dan menghimpun wawasan dari akademisi dalam hal pasal-pasal terkait substansi pemeriksaan dalam RUU Desain Industri,” tutur Min.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Anggoro Dasananto juga menyampaikan bahwa RUU Desain Industri saat ini sedang dalam proses pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), salah satu di antaranya adalah pasal-pasal terkait substansi pemeriksaan.

“Oleh karena itu, pada hakikatnya kegiatan ini diselenggarakan untuk membahas hal-hal yang belum dibahas secara rinci dalam RUU Desain Industri sehingga dapat menghasilkan petunjuk teknis pemeriksaan desain industri manakala UU Desain Industri yang baru telah berlaku,” pungkas Anggoro.

Sebagai informasi, kegiatan ini diikuti oleh 67 orang peserta, yang terdiri dari peserta DJKI, Sekretaris Jenderal Aliansi Desainer Produk Industri Indonesia Damang Sarumpaet, Dosen Fakultas Seni Rupa dan Desain Institut Teknologi Bandung Achmad Syarief, Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia Brian Amy Prastyo, dan Konsultan Kekayaan Intelektual dari kantor FAIP Advocates & IP Counsels Fortuna Alvariza.(bwy/sas)

 

 



LIPUTAN TERKAIT

Indikasi Geografis untuk Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memperhatikan tujuan pembangunan berkelanjutan yang merupakan agenda bersama negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, termasuk Indonesia. Melalui potensi indikasi geografis Indonesia yang besar, DJKI yakin beberapa tujuan pembangunan berkelanjutan akan dapat dicapai.

Jumat, 26 April 2024

IP Podcast Meriahkan Hari KI Sedunia Tahun 2024 di 33 Provinsi

Setiap tahunnya, tanggal 26 April diperingati sebagai Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia sebagaimana yang telah ditetapkan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam Twenty-Sixth (12th Extraordinary) Session of the WIPO General Assembly yang diadakan pada 25 September s.d. 3 Oktober 2000 di Jenewa.

Jumat, 26 April 2024

MIC Kembali Hadir Meriahkan Hari KI Sedunia Ke-24 Tahun 2024

Menyemarakkan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia ke-24, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) secara serentak di seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham seluruh Indonesia pada Jumat, 26 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/