DJKI bersama JICA Membahas Tentang Desain Industri

Jakarta - Indonesia merupakan negara yang mempunyai potensi desain industri yang cukup besar. Desain Industri yang berkarakter adalah aset kekayaan intelektual (KI) yang berguna bagi pemilik hak bahkan bagi negara. Oleh karenanya, membangun produk industri yang berkarakter dan bernilai ekonomi sangat perlu dilakukan di era digital ini. 

“Pelindungan dan pengembangan produk berbasis desain industri  dapat mengembangkan daya saing dan manfaat bagi produsen, membangun market  yang sangat baik dan juga mendorong kegiatan perekonomian negara,” tutur Koordinator Kerja Sama Luar Negeri Fajar Sulaeman Taman, pada kegiatan Workshop Examining a Design including a Graphic image. 

Selanjutnya, Fajar menyampaikan bahwa desain industri ini sangat menentukan harga di pasaran karena pada dasarnya, desain industri merupakan suatu proses penciptaan dan penemuan yang tidak terpisahkan dari segi – segi produk.

“Di mana mencakup perpaduan antara faktor pendukung dan mencakup segala aspek tentang bentuk atau konfigurasi susunan baik internal maupun eksternal baik yang merupakan bagian maupun keseluruhan dari sebuah benda,” terangnya. 

Oleh karena itu, potensi kreasi desain industri di Indonesia merupakan aset yang sangat berharga tidak hanya bagi produsen di tingkat lokal, namun juga merupakan pendorong perekonomian bangsa Indonesia jika dapat dikomersialisasikan dengan benar. 


Kendati demikian, untuk dapat memberikan pelindungan, diperlukan juga kemampuan pengetahuan dari para pemeriksa desain industri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM untuk bertukar informasi dengan pemeriksa Japan Patent Office (JPO) yang memiliki gambaran yang terjadi khususnya di Jepang.

Mengingat kerjasama yang cukup lama terjalin dengan baik antara kedua negara Indonesia - Jepang khususnya dibidang kekayaan intelektual untuk itu perlu dimanfaatkan capacity building antar ke dua kantor KI agar DJKI  menjadi kantor KI berkelas dunia.

Sebagai informasi, kegiatan Workshop Examining a Design including a Graphic image yang diselenggarakan pada 30 - 31 Mei 2022 ini terselenggara berkat kerja sama DJKI dengan Japan International Cooperation Agency. (ver/kad)


LIPUTAN TERKAIT

Indikasi Geografis untuk Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memperhatikan tujuan pembangunan berkelanjutan yang merupakan agenda bersama negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, termasuk Indonesia. Melalui potensi indikasi geografis Indonesia yang besar, DJKI yakin beberapa tujuan pembangunan berkelanjutan akan dapat dicapai.

Jumat, 26 April 2024

IP Podcast Meriahkan Hari KI Sedunia Tahun 2024 di 33 Provinsi

Setiap tahunnya, tanggal 26 April diperingati sebagai Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia sebagaimana yang telah ditetapkan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam Twenty-Sixth (12th Extraordinary) Session of the WIPO General Assembly yang diadakan pada 25 September s.d. 3 Oktober 2000 di Jenewa.

Jumat, 26 April 2024

MIC Kembali Hadir Meriahkan Hari KI Sedunia Ke-24 Tahun 2024

Menyemarakkan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia ke-24, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) secara serentak di seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham seluruh Indonesia pada Jumat, 26 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Selengkapnya