DJKI Lakukan Benchmarking Kurikulum Kekayaan Intelektual di Australia

Brisbane – Dalam rangkaian benchmarking kurikulum kekayaan intelektual (KI), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan diskusi dengan Associate Professor School of Economics and Finance di Queensland University of Technology (QUT)  pada Jumat 3 November 2023.

Pada kesempatan tersebut, Idris Yushardy selaku Sub Koordinator Pemberdayaan Potensi KI menyampaikan bahwa tujuan penyusunan kurikulum KI adalah untuk menjadi standar acuan bagi instansi atau lembaga yang melaksanakan diseminasi KI.

“Berkaitan dengan assessment pemahaman maka akan diadakan pretest dan posttest bagi peserta IP Academy agar lebih terukur,” ujar Idris.

Post test dapat berupa kombinasi pilihan ganda dan dalam bentuk uraian untuk dapat mengevaluasi pemahaman peserta. Pembatasan jumlah kata atau halaman jawaban akan lebih baik daripada pilihan ganda karena akan memberikan kesempatan peserta untuk berkreasi.

“Nantinya pengajar kurikulum kekayaan intelektual harus memberikan peluang sebesar-besarnya kepada peserta untuk dapat berargumentasi atau menyatakan pendapatnya,” kata Idris.Menanggapi hal tersebut Connie selaku Associate Professor School of Economics and Finance di QUT menyatakan bahwa kurikulum KI perlu mengakomodasi materi mengenai kreativitas, apalagi modul ini akan digunakan untuk pengajaran sejak dini. Kreativitas dapat tumbuh karena lingkungan yang mendukung dan memberikan kesempatan siswa untuk berkreasi. (CAN/DIT) 



LIPUTAN TERKAIT

Indikasi Geografis untuk Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memperhatikan tujuan pembangunan berkelanjutan yang merupakan agenda bersama negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, termasuk Indonesia. Melalui potensi indikasi geografis Indonesia yang besar, DJKI yakin beberapa tujuan pembangunan berkelanjutan akan dapat dicapai.

Jumat, 26 April 2024

IP Podcast Meriahkan Hari KI Sedunia Tahun 2024 di 33 Provinsi

Setiap tahunnya, tanggal 26 April diperingati sebagai Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia sebagaimana yang telah ditetapkan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam Twenty-Sixth (12th Extraordinary) Session of the WIPO General Assembly yang diadakan pada 25 September s.d. 3 Oktober 2000 di Jenewa.

Jumat, 26 April 2024

MIC Kembali Hadir Meriahkan Hari KI Sedunia Ke-24 Tahun 2024

Menyemarakkan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia ke-24, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) secara serentak di seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham seluruh Indonesia pada Jumat, 26 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/