DJKI Raih Penghargaan pada Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2020

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mendapatkan penghargaan sebagai Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Terbaik ke tiga di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Penghargaan ini diberikan saat pembukaan Rapat Koordinasi UKPBJ, di Graha Pengayoman, Kompleks Kemenkumham, Rabu (29/7/2020).

Raihan ini tidak lepas dari komitmen DJKI dalam mewujudkan pengadaan barang dan jasa yang akuntabel dan transparan.

Menurut Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly bahwa pengadaan barang dan jasa di Kemenkumham harus dilakukan secara akuntabel, transparan serta profesional.

"Kita harus menuju perubahan yang lebih baik. Arahan dari Bapak Presiden untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pengadaan barang dan jasa kita menjadi lebih baik ke depannya,” kata Yasonna saat membuka acara Rapat Koordinasi UKPBJ.

"Secara bertahap kita meninggalkan praktik lama. Kita harus menuju percepatan pelayanan dengan transparansi, dengan profesionalitas yang baik, sehingga pertanggungjawaban rupiah demi rupiah keuangan negara betul-betul dapat kita lakukan,” sambung Yasonna.

Upaya tersebut dapat diwujudkan dengan sumber daya manusia yang berintegritas khususnya bagi jabatan fungsional pengelola pengadaan barang/jasa untuk menjalankan sistem yang baik, sehingga dapat meminimalisir potensi pelanggaran.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Indikasi Geografis untuk Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memperhatikan tujuan pembangunan berkelanjutan yang merupakan agenda bersama negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, termasuk Indonesia. Melalui potensi indikasi geografis Indonesia yang besar, DJKI yakin beberapa tujuan pembangunan berkelanjutan akan dapat dicapai.

Jumat, 26 April 2024

IP Podcast Meriahkan Hari KI Sedunia Tahun 2024 di 33 Provinsi

Setiap tahunnya, tanggal 26 April diperingati sebagai Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia sebagaimana yang telah ditetapkan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam Twenty-Sixth (12th Extraordinary) Session of the WIPO General Assembly yang diadakan pada 25 September s.d. 3 Oktober 2000 di Jenewa.

Jumat, 26 April 2024

MIC Kembali Hadir Meriahkan Hari KI Sedunia Ke-24 Tahun 2024

Menyemarakkan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia ke-24, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) secara serentak di seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham seluruh Indonesia pada Jumat, 26 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Selengkapnya