Jelang Akhir Tahun DJKI Fokus Selesaikan Target Kerja dengan Maksimal

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menjadi salah satu unit pemerintah yang bertugas untuk memberikan pelayanan publik khususnya di bidang Kekayaan Intelektual (KI) sehingga peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi salah satu fokus utama agar dapat memuaskan masyarakat. 

Oleh karena itu, DJKI menyelenggarakan kegiatan Verifikasi Target Kinerja B09 Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Program Kekayaan Intelektual pada triwulan tiga di tahun 2022 pada Senin, 10 Oktober 2022 di Hotel InterContinental, Jakarta.

Kegiatan ini merupakan sarana monitoring pelaksanaan target kinerja khususnya di bidang KI pada tingkat pusat maupun Kanwil Kemenkumham di seluruh Indonesia. 

Dalam sambutannya, Razilu selaku Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) menyampaikan bahwa sistem pengukuran kinerja dapat mengintegrasikan proses peningkatan kinerja melalui tahap perencanaan sampai dengan evaluasi atas capaiannya.

“Salah satu alat untuk mengukur dan mengevaluasi kinerja suatu kementerian atau lembaga adalah melalui monitoring dan evaluasi,” ungkap Razilu.

Adapun empat target kinerja (Tarja) Kanwil Kemenkumham program KI di tahun 2022 yaitu implementasi Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerja sama, peningkatan permohonan indikasi geografis, mendorong pertumbuhan KI di wilayah melalui Mobile IP Clinic (MIC), serta penegakkan pelindungan KI di wilayah melalui pusat perbelanjaan berbasis KI.

“Dari keempat tarja tersebut sangat berkaitan dengan target kinerja DJKI atau tarja pusat bahkan telah menjadi bagian dari program unggulan DJKI di tahun 2022,” ujar Razilu. 

Pada kesempatan yang sama, Sucipto selaku Sekretaris DJKI (Sesditjen KI) menyampaikan empat tujuan dari kegiatan ini yaitu, pertama untuk mempercepat pelaksanaan implementasi akuntabilitas kinerja dan anggaran.

“Kedua, yaitu untuk meningkatkan kualitas dukungan manajemen pembentukan regulasi pelayanan dan penegakan hukum. Ketiga, untuk kemajuan dan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Kemenkumham. Keempat, untuk meningkatkan protokol kesehatan di lingkungan Kemenkumham,” tutur Sucipto. (AHZ/VER)



LIPUTAN TERKAIT

Delegasi Indonesia Ikuti Pelatihan Penegakan Hukum KI oleh ASEAN-USPTO 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti kegiatan Workshop on Effective Practices in Investigation and Enforcement Against Content Piracy yang diselenggarakan oleh Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dan United States Patent and Trademark Office (USPTO) pada 23 s.d. 25 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Tingkatkan Pemahaman KI Pegawai PPPK Melalui Kelas Edukasi

Jakarta - Hari Kekayaan Intelektual Sedunia jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya diperingati dengan berbagai kegiatan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap pelindungan kekayaan intelektual. Untuk peringatan Hari KI Sedunia tahun ini, Direktorat Jenderal Kekayaaan Intelektual menggelar serangkaian acara, salah satunya adalah kegiatan Kelas Edukasi Kekayaan Intelektual (KI) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jumat, 26 April 2024

Gelar Sidang Terbuka, Komisi Banding Paten Putuskan Dua Permohonan Banding Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) memutuskan menerima permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Takasago International Corporation dan menolak permohonan banding atas penolakan paten yang diajukan oleh Bayer Pharma Aktiengesellschaft melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 25 April 2024.

Kamis, 25 April 2024

Selengkapnya