Komersialisasi KI, Aspek Penting yang Perlu Dipahami Sejak Dini

Brisbane – Dalam rangkaian benchmarking penyusunan Kurikulum Kekayaan Intelektual (KI), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM melakukan kunjungan untuk berdiskusi dengan Kamal Puri selaku Guru Besar Hukum di Universitas Teknologi Queensland pada 31 Oktober 2023. 

Pada kesempatan tersebut, Idris Yushardy selaku Subkoordinator Pemberdayaan Potensi KI menyampaikan bahwa di Indonesia sendiri memiliki tantangan dalam bidang KI, salah satunya adalah komersialisasi terhadap produk KI. 

“Komersialisasi merupakan salah satu aspek dalam KI yang selama ini kurang mendapat perhatian dalam berbagai pelatihan maupun seminar. Tantangan bagi kami adalah bagaimana memberikan pemahaman tentang pentingnya komersialisasi terhadap produk KI kepada masyarakat,” tutur Idris. 

Menanggapi hal tersebut, Kamal Puri menyampaikan bahwa komersialisasi KI merupakan hal yang memang masih kurang dibahas, padahal sangat penting untuk diajarkan sejak dini. Menurutnya, inventor dan kreator perlu mendaftarkan, memonitoring, mengevaluasi dan mengkomersialisasikan KI-nya. 

“Hal ini bertujuan agar menghasilkan manfaat optimal untuk pemiliknya serta menghasilkan manfaat juga bagi masyarakat. Oleh karena itu, terbentuknya kurikulum KI sangat penting untuk mewujudkan IP Academy agar pendidikan KI di Indonesia dapat maksimal,” ujar Kamal Puri. 

“Selain itu, untuk mewujudkan terbentuknya IP Academy, saya harap dimulai dari DJKI juga dapat bekerja sama dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam berbagai hal,” lanjutnya. 

Menurutnya, salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah WIPO dapat memberikan sertifikasi terhadap para lulusan pelatihan IP Academy Indonesia. Selanjutnya, sertifikat ini diharapkan akan menambah nilai kompetensi lulusan pelatihan dan dapat dimanfaatkan untuk pengembangan karir atau mencari pekerjaan. (Ver/Dit)



TAGS

#WIPO

LIPUTAN TERKAIT

Indikasi Geografis untuk Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memperhatikan tujuan pembangunan berkelanjutan yang merupakan agenda bersama negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, termasuk Indonesia. Melalui potensi indikasi geografis Indonesia yang besar, DJKI yakin beberapa tujuan pembangunan berkelanjutan akan dapat dicapai.

Jumat, 26 April 2024

IP Podcast Meriahkan Hari KI Sedunia Tahun 2024 di 33 Provinsi

Setiap tahunnya, tanggal 26 April diperingati sebagai Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia sebagaimana yang telah ditetapkan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam Twenty-Sixth (12th Extraordinary) Session of the WIPO General Assembly yang diadakan pada 25 September s.d. 3 Oktober 2000 di Jenewa.

Jumat, 26 April 2024

MIC Kembali Hadir Meriahkan Hari KI Sedunia Ke-24 Tahun 2024

Menyemarakkan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia ke-24, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) secara serentak di seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham seluruh Indonesia pada Jumat, 26 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/