Membangun Merek Lebih dari Sekedar Branding

Jakarta - Jenama atau brand adalah hal yang dibicarakan pelanggan saat menggunakan suatu produk/jasa. Inilah yang memberi identitas pada produk, membuatnya dapat dikenali, dan membantu membangun ikatan emosional antara perusahaan dan konsumen.

Tetapi jenama lebih dari sekedar nama, logo, dan tagline. Jenama adalah pengalaman yang dimiliki pelanggan saat membeli produk, yang dimiliki konsumen saat memakai produk dan persepsi target pasar tentang perusahaan, produk atau layanan. Mungkin saat ini kita menyadari bahwa ada jutaan produk serupa. Oleh karena itu, keberadaan merek merupakan identitas yang dapat membedakan satu produk dengan produk lainnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kurniaman Telaumbanua pada Webinar IP TALKS : Brand (H)ours Edisi ketiga dengan tema “Creating and Building Your Brand” yang berlangsung secara virtual pada Selasa, 29 Maret 2023.

Branding diperlukan untuk membangun bisnis yang kuat, kompetitif, serta mempertahankan citra di mata konsumen. Ketika brand image kuat maka kepercayaan konsumen akan melekat pada produk tersebut. Namun, hal tersebut tidak bisa dicapai jika kita tidak menerapkan strategi branding yang tepat dan benar,” ujar Kurniaman. 

Oleh karena itu, menurut Irnie Mela Yusnita selaku Pemeriksa Merek Utama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), untuk pelaku usaha sebelum membuat merek harus dipikirkan terlebih dahulu identitas produk, bagaimana peluangnya, promosinya, dan bagaimana cara memperkenalkannya kepada masyarakat.

“Bagaimana cara buat identitas produk? Tentunya harus beda dari kompetitor. Lalu, caranya biar beda harus unik yaitu bisa menggabungkan baik kata, logo, warna, atau tagline. Tidak lupa juga harus konsisten, kontinyu, mudah diingat, fleksibel, mudah diucapkan, mudah ditemui, dan yang paling penting harus dilindungi mereknya pada Kekayaan Intelektual (KI),” kata Irnie. 

Sebagai contoh, Irnie menjelaskan untuk tagline merek minuman kekinian HAUS yang berbunyi ‘Semua berhak minum enak’. Dari tagline tersebut terlihat bahwa target konsumen yang ingin dicapai adalah semua kalangan, rasa yang bisa dinikmati semua kalangan, bisa dan dibeli oleh semua kalangan. Hal ini yang harus bisa dibuktikan kepada konsumen, bagaimana pengusaha bisa mewujudkan kepada masyarakat. Semacam janji bentuk komunikasi kepada masyarakat. 

Di kesempatan yang sama, sebagai pakar branding Amalia E. Maulana menyampaikan bahwa kekuatan sebuah brand bukan hanya dibuktikan dengan Top Of Mind (awareness) saja. Brand yang kuat adalah yang dikenal dan dimengerti. Terdapat value atau nilai yang dimengerti, disukai, dan pada akhirnya konsumen memutuskan untuk berinteraksi atau membeli produk tersebut. 

Strong brand itu berbeda dari yang lain, tidak tergantikan oleh yang lain serta memiliki manfaat yang konsisten atau tidak berubah-ubah,” kata Amalia.

Lebih lanjut, ia menyampaikan untuk kekuatan brand dapat dilihat dari seberapa banyak konsumen atau orang-orang yang mengenal, mengerti, mau membeli, dan royal bahkan mau merekomendasikan. Tidak hanya itu, bahkan ketika ada yang mengatakan brand kita jelek, konsumen dengan suka rela akan membela. Inilah level kekuatan brand

“Oleh karena itu, kita harus bisa pahami konsumen dari kesehariannya, bukan yang kita asumsikan. Pikirkan sebagai konsumen, apa kesulitan mereka,” kata Amalia. 

Adapun menurut Ghufron Syarif selaku Founder dan CEO merek minuman kekinian HAUS, untuk membangun bisnis dengan merek yang kuat bisa dimulai dengan data. Lakukan research terlebih dahulu. Kenali siapa target produk, harga yang cocok, dan cari apakah ada kesempatan pada jenis produk/bidang tersebut untuk menjadi brand yang kuat. 

Branding ini menyeluruh bukan hanya marketing communication. Bagaimana perilaku brand dengan konsumen. Kemudian untuk mendapatkan brand awareness tentukan terlebih dahulu bisa dengan memberikan kemudahan kepada konsumen dengan menyediakan banyak toko offline maupun ketersediaan di layanan online pesan-antar makanan,” pungkasnya. (ver/kad)



TAGS

#Merek

LIPUTAN TERKAIT

Indikasi Geografis untuk Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memperhatikan tujuan pembangunan berkelanjutan yang merupakan agenda bersama negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, termasuk Indonesia. Melalui potensi indikasi geografis Indonesia yang besar, DJKI yakin beberapa tujuan pembangunan berkelanjutan akan dapat dicapai.

Jumat, 26 April 2024

IP Podcast Meriahkan Hari KI Sedunia Tahun 2024 di 33 Provinsi

Setiap tahunnya, tanggal 26 April diperingati sebagai Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia sebagaimana yang telah ditetapkan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam Twenty-Sixth (12th Extraordinary) Session of the WIPO General Assembly yang diadakan pada 25 September s.d. 3 Oktober 2000 di Jenewa.

Jumat, 26 April 2024

MIC Kembali Hadir Meriahkan Hari KI Sedunia Ke-24 Tahun 2024

Menyemarakkan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia ke-24, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) secara serentak di seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham seluruh Indonesia pada Jumat, 26 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/