Perluas Kerja Sama, ASEAN lakukan Penandatanganan MoU Bersama WIPO

Semarang – Association of South East Asian Nations (ASEAN) bersama dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding dan peluncuran Intellectual Property (IP) Register, Minggu, 20 Agustus 2023, pada kegiatan ASEAN Economic Ministers (AEM) ke- 55.

“Dengan diluncurkannya IP Register ini, saya berharap agar seluruh anggota ASEAN terus berkomitmen dalam memperbarui dan melakukan pemeliharaan data IP Register agar terjaga akuntabilitasnya,” ujar Kao Kim Hourn selaku Sekretaris Jenderal ASEAN.

“Saya juga mengapresiasi kinerja para delegasi negara di ASEAN yang telah memberikan dukungan dan bekerja keras dalam mewujudkan kerja sama tersebut,” lanjutnya.

MoU ini bertujuan untuk memperluas kerja sama antara ASEAN dan WIPO di bidang-bidang tertentu melalui pendekatan yang digerakan oleh dampak dan berfokus pada masa depan. Hal ini juga bertujuan untuk melengkapi kerja sama yang sedang berlangsung dalam kerangka kerja ASEAN Intellectual Property Rights Action Plan (AIPRAP) 2025. 

Bidang-bidang khusus yang dimaksudkan dalam MoU tersebut bertujuan untuk memenuhi kebutuhan baru dan kebutuhan yang muncul dari para pemangku kepentingan yang kurang terlayani dari komunitas bisnis dan kreatif, seperti usaha kecil dan menengah (UKM), perusahaan rintisan, pencipta, serta pihak-pihak lainnya yang berkaitan dengan KI.

“IP Register merupakan teknologi satu pintu hasil pengembangan kekayaan intelektual ASEAN untuk mempermudah pertukaran data mengenai paten, merek, desain industri, dan lain-lain yang sudah terdaftar,” jelas Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang juga bertindak sebagai pemimpin pada pertemuan ini 

Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Sekretaris Jenderal ASEAN Kao Kim Hourn, yang mewakili 10 negara anggota ASEAN, bersama dengan Direktur Jenderal WIPO Daren Tang. IP Register termasuk ke dalam implementasi dari MoU tersebut.

Sebagai tambahan informasi, kegiatan tersebut dihadiri secara langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen, Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual (KI) Sri Lastami, Direktur Teknologi Informasi KI Dede Mia Yusanti, dan Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa KI Anom Wibowo. 



LIPUTAN TERKAIT

Indikasi Geografis untuk Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memperhatikan tujuan pembangunan berkelanjutan yang merupakan agenda bersama negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, termasuk Indonesia. Melalui potensi indikasi geografis Indonesia yang besar, DJKI yakin beberapa tujuan pembangunan berkelanjutan akan dapat dicapai.

Jumat, 26 April 2024

IP Podcast Meriahkan Hari KI Sedunia Tahun 2024 di 33 Provinsi

Setiap tahunnya, tanggal 26 April diperingati sebagai Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia sebagaimana yang telah ditetapkan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam Twenty-Sixth (12th Extraordinary) Session of the WIPO General Assembly yang diadakan pada 25 September s.d. 3 Oktober 2000 di Jenewa.

Jumat, 26 April 2024

MIC Kembali Hadir Meriahkan Hari KI Sedunia Ke-24 Tahun 2024

Menyemarakkan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia ke-24, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) secara serentak di seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham seluruh Indonesia pada Jumat, 26 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/