Tingkatkan Kualitas Pelayanan, DJKI Sosialisasikan KI di Sidoarjo

Sidoarjo - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan Penguatan Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual di Aston Sidoarjo City Hotel & Conference Center pada Jumat, 11 November 2022.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud nyata DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan kekayaan intelektual (KI) ke daerah-daerah.

Pada kesempatan tersebut, Pemeriksa Desain Industri Madya Krissantyo Adinda mengingatkan masyarakat, pelaku usaha dan seniman untuk berhati-hati dan teliti dalam melakukan proses pencatatan ataupun proses pendaftaran KI, khususnya hak cipta.

“Sebelum melakukan proses pencatatan sebaiknya harus mengetahui prinsip dasar dari jenis-jenis hak cipta yang ingin dicatatkan dan apa saja syarat-syarat yang harus dipersiapkan,” imbau Krissantyo.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Subianta Mandala mengajak para pemangku kepentingan di Kabupaten Sidoarjo untuk berperan serta mengembangkan dan melindungi usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) binaan dengan memberikan insentif pendaftaran merek untuk produknya.

“Sidoarjo ini memiliki potensi UMKM yang luar biasa, saya yakin masih banyak produk-produk dari umkm ini yang belum terdaftar mereknya atau bahkan desain industrinya,” ujar Subianta.

“Harapannya mungkin ini nantinya bisa difasilitasi pendaftarannya oleh dinas terkait di kabupaten Sidoarjo,” tambahnya.

Sejalan dengan hal itu, mewakili Bupati Sidoarjo, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sidoarjo, Widyantoro Basuki memberikan apresiasi kepada DJKI atas penyelenggaraan kegiatan ini.

Ia juga berharap ke depannya DJKI dapat memberikan pelayanan yang lebih prima untuk para pelaku umkm, khususnya untuk memberikan legalitas atau pelindungan hukum atas produk-produk KI yang mereka hasilkan.

“Semoga dengan adanya kegiatan ini, maka akan semakin memberikan dampak positif bagi masyarakat dan para pelaku usaha,” pungkas Widyantoro. (daw/amh)



LIPUTAN TERKAIT

Indikasi Geografis untuk Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memperhatikan tujuan pembangunan berkelanjutan yang merupakan agenda bersama negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, termasuk Indonesia. Melalui potensi indikasi geografis Indonesia yang besar, DJKI yakin beberapa tujuan pembangunan berkelanjutan akan dapat dicapai.

Jumat, 26 April 2024

IP Podcast Meriahkan Hari KI Sedunia Tahun 2024 di 33 Provinsi

Setiap tahunnya, tanggal 26 April diperingati sebagai Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia sebagaimana yang telah ditetapkan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam Twenty-Sixth (12th Extraordinary) Session of the WIPO General Assembly yang diadakan pada 25 September s.d. 3 Oktober 2000 di Jenewa.

Jumat, 26 April 2024

MIC Kembali Hadir Meriahkan Hari KI Sedunia Ke-24 Tahun 2024

Menyemarakkan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia ke-24, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) secara serentak di seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham seluruh Indonesia pada Jumat, 26 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/