Tingkatkan Pemahaman Kekayaan Intelektual, DJKI Terima Kunjungan Studi UPN Veteran Jakarta

Jakarta - Dalam rangka peningkatan pemahaman kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi dan universitas, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menerima kunjungan studi dari Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” Jakarta pada Rabu, 14 September 2022 di Aula lt 8.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kesadaran hukum kepada mahasiswa terkait pentingnya pelindungan kekayaan intelektual serta memberikan pemahaman materi perkuliahan terkait hak kekayaan intelektual (HAKI) pada program studi S1 Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran”.

Dalam sambutannya, Subkoordinator Kerja Sama Antar Lembaga Non Pemerintah dan Monitoring Konsultan Kekayaan Intelektual (KI) Handi Nugraha menyebutkan bahwa DJKI sangat menyambut baik kunjungan studi mahasiswa tersebut.

“Memahami hak kekayaan intelektual sangat penting untuk teman-teman mahasiswa hukum. Mahasiswa Fakultas Hukum harus memahami bahwa hak kekayaan intelektual sangat dekat dan melekat dengan kehidupan sehari-hari sehingga bisa membantu banyak orang dalam melindungi karya dan inovasi mereka,” ucapnya.

Di sisi lain, Kaprodi Ilmu Hukum Taufiqqurrachman mengucapkan terima kasih atas kesempatan kunjungan mahasiswa yang diberikan oleh DJKI. Acara ini diikuti sekitar 181 mahasiswa dari Fakultas Hukum UPN dan 30 orang mahasiswa dari seluruh wilayah perguruan tinggi yang ada di indonesia. 

“Dalam pelaksanaan perkuliahan di Fakultas Hukum pada saat ini mengedepankan keseriusan terkait hak atas kekayaan intelektual. Terdapat perubahan kurikulum yang awalnya HKI ini mata kuliah pilihan telah berubah menjadi wajib untuk mahasiswa S1 hukum pada tahun 2020,” kata Taufiq.

Sebagai informasi, DJKI juga membuka fasilitas konsultasi dan diskusi dengan masyarakat umum di beberapa program unggulan tahun 2022. Di antaranya adalah Mobile Intellectual Property Clinic dan Roving Seminar KI. Komunitas dan universitas bahkan bisa berbicara langsung dengan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, dalam program Yasonna Mendengar.



LIPUTAN TERKAIT

Delegasi Indonesia Ikuti Pelatihan Penegakan Hukum KI oleh ASEAN-USPTO 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti kegiatan Workshop on Effective Practices in Investigation and Enforcement Against Content Piracy yang diselenggarakan oleh Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dan United States Patent and Trademark Office (USPTO) pada 23 s.d. 25 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Tingkatkan Pemahaman KI Pegawai PPPK Melalui Kelas Edukasi

Jakarta - Hari Kekayaan Intelektual Sedunia jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya diperingati dengan berbagai kegiatan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap pelindungan kekayaan intelektual. Untuk peringatan Hari KI Sedunia tahun ini, Direktorat Jenderal Kekayaaan Intelektual menggelar serangkaian acara, salah satunya adalah kegiatan Kelas Edukasi Kekayaan Intelektual (KI) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jumat, 26 April 2024

Gelar Sidang Terbuka, Komisi Banding Paten Putuskan Dua Permohonan Banding Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) memutuskan menerima permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Takasago International Corporation dan menolak permohonan banding atas penolakan paten yang diajukan oleh Bayer Pharma Aktiengesellschaft melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 25 April 2024.

Kamis, 25 April 2024

Selengkapnya