DJKI Akan Bentuk Gugus Transformasi Indikasi Geografis

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menggelar focus group discussion (FGD) persiapan pembentukan gugus transformasi indikasi geografis di Hotel Le Meridien Jakarta pada Rabu, 15 November 2023.

Akhir bulan lalu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia telah mencanangkan tahun 2024 sebagai tahun tematik indikasi geografis (IG). Tentunya, pencanangan tahun IG tersebut sebagai upaya untuk melindungi dan mempromosikan produk-produk unggulan daerah yang memiliki reputasi, kualitas dan karakteristik khusus.

Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kurniaman Telaumbanua menyatakan bahwa produk IG Indonesia yang telah terdaftar perlu dimaksimalkan dalam penegakan hukum dan komersialisasinya. Di mana, saat ini produk IG Indonesia yang terdaftar berjumlah 123 produk.

“Berdasarkan hasil pengawasan terhadap indikasi geografis terdaftar banyak ditemukan kendala dan permasalahan, diantaranya terkait dengan organisasi, sarana prasarana, penegakan hukum maupun mengenai akses pasar dan penjualan produk indikasi geografis,” ungkapnya.

Guna mengatasi permasalahan tersebut, Kurniaman berpendapat bahwa perlu adanya sinergitas dan kolaborasi antara kementerian lembaga dengan para pemangku kepentingan terkait.

“DJKI memandang perlu melakukan MoU atau Nota Kesepahaman dengan kementerian lembaga ataupun dengan stakeholder terkait, sehingga dapat memaksimalkan peran, tugas dan tanggungjawab masing-masing dengan sistem indikasi geografis di Indonesia,” kata Kurniaman.

Lebih lanjut, menurutnya DJKI perlu juga membentuk Gugus Transformasi Indikasi Geografis yang terdiri dari personil kementerian lembaga terkait, perwakilan masyarakat atau komunitas, perwakilan pemilik IG, akademisi dan media.

“Pembentukan Gugus Transformasi Indikasi Geografis ini merupakan langkah yang strategis. Kolaborasi yang terjalin akan mendorong upaya pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan IG yang lebih efektif dan berkelanjutan,” pungkas Kurniaman.

Melalui FGD ini, Kurniaman berharap masing-masing perwakilan pemerintah,  akademisi, masyarakat dan media bertukar pikiran, berbagi pengalaman, serta membangun kerja sama yang kuat untuk mendorong implementasi strategi kolaboratif yang efektif dalam pengembangan dan pelindungan IG di Indonesia.

Pada kegiatan ini, DJKI mengundang perwakilan dari Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kelautan dan perikanan, Bappenas, Universitas Indonesia, ASEPHI dan Kompas.



LIPUTAN TERKAIT

Tim DJKI Selenggarakan Pemeriksaan Substantif Permohonan Indikasi Geografis

DJKI Kemenkumham melalui Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, Sub Direktorat Indikasi Geografis menyelenggarakan kegiatan Pemeriksaan Substantif Permohonan Indikasi Geografis Tenun Ikat Flores Timur

Senin, 29 April 2024

Indikasi Geografis untuk Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memperhatikan tujuan pembangunan berkelanjutan yang merupakan agenda bersama negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, termasuk Indonesia. Melalui potensi indikasi geografis Indonesia yang besar, DJKI yakin beberapa tujuan pembangunan berkelanjutan akan dapat dicapai.

Jumat, 26 April 2024

IP Podcast Meriahkan Hari KI Sedunia Tahun 2024 di 33 Provinsi

Setiap tahunnya, tanggal 26 April diperingati sebagai Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia sebagaimana yang telah ditetapkan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam Twenty-Sixth (12th Extraordinary) Session of the WIPO General Assembly yang diadakan pada 25 September s.d. 3 Oktober 2000 di Jenewa.

Jumat, 26 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/