DJKI dan IPOS Bahas Upaya Peningkatan dan Pelindungan Kekayaan Intelektual

Jenewa - Di sela-sela rangkaian pelaksanaan World Intellectual Property Organization (WIPO) General Assembly, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham RI) melakukan pertemuan bilateral dengan Intellectual Property Office of Singapore (IPOS) pada 10 Juli 2023 di Kantor WIPO, Jenewa. 

Pada pertemuan ini membahas perkembangan terkini terkait Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia maupun Singapura serta rencana kerja sama yang akan dilakukan kedua negara tersebut untuk meningkatkan permohonan maupun pelindungan KI. 

Rena Lee selaku CEO IPOS menyampaikan perkembangan terkini terkait pelaksanaan ASEAN Mediation Program yang di mana bekerja sama dengan WIPO Singapore Office, pembangunan sistem pembiayaan KI di Singapura, dan bagaimana praktik pendaftaran maupun pencatatan KI di IPOS.

“IPOS membuka diri untuk membangun kerja sama di bidang KI yang mungkin dilakukan, seperti program pelatihan KI dan fellowship program pemeriksa paten, serta kami juga ingin memperbarui nota kesepakatan bilateral yang sudah berlaku sebelumnya dengan DJKI,” tutur Rena. 

“Untuk hal tersebut, kita juga telah memperoleh dukungan dari WIPO. Di mana pada pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation lalu, WIPO memberikan dukungannya kepada negara - negara ASEAN untuk penyusunan action plan dan diharapkan dari action plan ini bisa menghasilkan ke tahapan selanjutnya dari hal yang sudah dilaksanakan sampai dengan tahun 2025,” tambahnya. 

Pada kesempatan yang sama, Min Usihen selaku Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual juga menyampaikan perkembangan terkini ekosistem KI di Indonesia. Adapun, saat ini telah dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara DJKI dan WIPO on Establishment IP Training Institution.

“Tidak hanya itu, DJKI telah menetapkan tahun 2023 sebagai tahun tematik merek. Kami juga memiliki beberapa pelaksanaan program unggulan tahun 2023 dalam hal untuk peningkatan serta pelindungan KI di Indonesia salah satunya melalui program One Village One Brand atau satu wilayah satu merek,” tutup Min.  (Ver/Dit)



TAGS

#Merek #WIPO

LIPUTAN TERKAIT

Tim DJKI Selenggarakan Pemeriksaan Substantif Permohonan Indikasi Geografis

DJKI Kemenkumham melalui Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, Sub Direktorat Indikasi Geografis menyelenggarakan kegiatan Pemeriksaan Substantif Permohonan Indikasi Geografis Tenun Ikat Flores Timur

Senin, 29 April 2024

Indikasi Geografis untuk Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memperhatikan tujuan pembangunan berkelanjutan yang merupakan agenda bersama negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, termasuk Indonesia. Melalui potensi indikasi geografis Indonesia yang besar, DJKI yakin beberapa tujuan pembangunan berkelanjutan akan dapat dicapai.

Jumat, 26 April 2024

IP Podcast Meriahkan Hari KI Sedunia Tahun 2024 di 33 Provinsi

Setiap tahunnya, tanggal 26 April diperingati sebagai Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia sebagaimana yang telah ditetapkan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam Twenty-Sixth (12th Extraordinary) Session of the WIPO General Assembly yang diadakan pada 25 September s.d. 3 Oktober 2000 di Jenewa.

Jumat, 26 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/