DJKI Kantongi Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 Tahap II

Medan - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM berhasil mendapatkan kembali sertifiksi ISO 9001:2015 Tahap II dari Tuv Nord. Pencapaian ini merupakan bukti bahwa komitmen DJKI untuk memberikan layanan publik di bidang kekayaan intelektual berkelas dunia masih tetap kuat.

“Syarat dalam memberikan sertifikasi ISO 9001:2015 telah seluruhnya dipenuhi oleh DJKI. Tidak ada kewajiban DJKI untuk memberikan jawaban kepada Tuv Nord sehingga kami auditor sangat mudah merekomendasi DJKI untuk diberikan sertifikat ISO 9001:2015. Kami telah memeriksa seluruh bisnis proses DJKI dan saran-saran yang sebelumnya sudah diberikan telah ditindaklanjuti,” ujar Lead Auditor Tuv Nord Ramot Sihotang.

Tuv Nord menilai bahwa DJKI telah meningkatkan nilai kepuasan layanan publik dari tahun sebelumnya. Kendati demikian, ada beberapa catatan yang masih perlu diperbaiki, salah satunya seperti adanya Standar Operasional Prosedur untuk membuat kerja sama dengan pihak lain. 

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para auditor.

“Atas nama DJKI dan seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI, saya mengucapktan terima kasih kepada Tuv Nord dan seluruh tim atas pemberitan rekomendasi sertifikasi pengendalian mutu ini. Catatan yang ditemukan akan kami tindaklanjuti dan secara konsisten dan berkomitmen akan memberikan layanan terbaik untuk publik,” ujarnya pada 17 November 2023 di Universitas HKBP Nommensen, Medan Sumatera Utara.

Sebelumnya, para pimpinan DJKI menyampaikan pada para auditor bahwa peningkatan layanan DJKI menggunakan sistem teknologi informasi yang terus diperbarui dan dilengkapi sistem keamanan. Hal ini karena DJKI memiliki data-data sensitif yang berhubungan erat dengan persaingan usaha seperti merek, paten hingga hak cipta. 

Pada tahun 2022, DJKI juga telah mendapatkan ISO 37001:2016. Sertifikasi ini memastikan DJKI memiliki sistem anti penyuapan dan gratifikasi yang andal dan jelas, sehingga dapat memberikan layanan publik yang berkualitas.



LIPUTAN TERKAIT

Indonesia Hadiri Pertemuan International Committee on WIPO Standards di Jenewa

Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menghadiri pertemuan International Committee on WIPO (World Intellectual Property Organization) Standards (CWS) ke-11 tahun 2023 yang diselenggarakan pada 4 s.d 8 Desember 2023 di Jenewa.

Selasa, 5 Desember 2023

DJKI Dukung Reformasi Birokrasi Berdampak untuk Indonesia Maju

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) turut serta dalam kegiatan RBXperience yang diselenggarakan di Bali Nusa Dua Convention Center, Selasa, 5 Desember 2023.

Selasa, 5 Desember 2023

Kuatkan Reformasi Birokrasi, Kemenkumham Gelar Monitoring dan Evaluasi Triwulan IV

Kemenkumham melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kemenkumham Triwulan IV (B12) Tahun 2023 di Hotel Harper Malioboro, Yogyakarta pada 5 - 7 Desember 2023

Selasa, 5 Desember 2023

Selengkapnya