DJKI Kantongi Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 Tahap II

Medan - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM berhasil mendapatkan kembali sertifiksi ISO 9001:2015 Tahap II dari Tuv Nord. Pencapaian ini merupakan bukti bahwa komitmen DJKI untuk memberikan layanan publik di bidang kekayaan intelektual berkelas dunia masih tetap kuat.

“Syarat dalam memberikan sertifikasi ISO 9001:2015 telah seluruhnya dipenuhi oleh DJKI. Tidak ada kewajiban DJKI untuk memberikan jawaban kepada Tuv Nord sehingga kami auditor sangat mudah merekomendasi DJKI untuk diberikan sertifikat ISO 9001:2015. Kami telah memeriksa seluruh bisnis proses DJKI dan saran-saran yang sebelumnya sudah diberikan telah ditindaklanjuti,” ujar Lead Auditor Tuv Nord Ramot Sihotang.

Tuv Nord menilai bahwa DJKI telah meningkatkan nilai kepuasan layanan publik dari tahun sebelumnya. Kendati demikian, ada beberapa catatan yang masih perlu diperbaiki, salah satunya seperti adanya Standar Operasional Prosedur untuk membuat kerja sama dengan pihak lain. 

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para auditor.

“Atas nama DJKI dan seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI, saya mengucapktan terima kasih kepada Tuv Nord dan seluruh tim atas pemberitan rekomendasi sertifikasi pengendalian mutu ini. Catatan yang ditemukan akan kami tindaklanjuti dan secara konsisten dan berkomitmen akan memberikan layanan terbaik untuk publik,” ujarnya pada 17 November 2023 di Universitas HKBP Nommensen, Medan Sumatera Utara.

Sebelumnya, para pimpinan DJKI menyampaikan pada para auditor bahwa peningkatan layanan DJKI menggunakan sistem teknologi informasi yang terus diperbarui dan dilengkapi sistem keamanan. Hal ini karena DJKI memiliki data-data sensitif yang berhubungan erat dengan persaingan usaha seperti merek, paten hingga hak cipta. 

Pada tahun 2022, DJKI juga telah mendapatkan ISO 37001:2016. Sertifikasi ini memastikan DJKI memiliki sistem anti penyuapan dan gratifikasi yang andal dan jelas, sehingga dapat memberikan layanan publik yang berkualitas.



LIPUTAN TERKAIT

Tim DJKI Selenggarakan Pemeriksaan Substantif Permohonan Indikasi Geografis

DJKI Kemenkumham melalui Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, Sub Direktorat Indikasi Geografis menyelenggarakan kegiatan Pemeriksaan Substantif Permohonan Indikasi Geografis Tenun Ikat Flores Timur

Senin, 29 April 2024

Indikasi Geografis untuk Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memperhatikan tujuan pembangunan berkelanjutan yang merupakan agenda bersama negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, termasuk Indonesia. Melalui potensi indikasi geografis Indonesia yang besar, DJKI yakin beberapa tujuan pembangunan berkelanjutan akan dapat dicapai.

Jumat, 26 April 2024

IP Podcast Meriahkan Hari KI Sedunia Tahun 2024 di 33 Provinsi

Setiap tahunnya, tanggal 26 April diperingati sebagai Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia sebagaimana yang telah ditetapkan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam Twenty-Sixth (12th Extraordinary) Session of the WIPO General Assembly yang diadakan pada 25 September s.d. 3 Oktober 2000 di Jenewa.

Jumat, 26 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/