DJKI Laksanakan Peningkatan Mutu Layanan melalui Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 Tahap II

Medan - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM berkomitmen untuk meningkatkan layanan publik di bidang kekayaan intelektual berkelas dunia. Komitmen ini ditunjukkan dengan pengujian tahap II sertifikasi ISO 9001:2015. 

Para Pimpinan Tinggi Pratama di DJKI menyampaikan pada para auditor bahwa peningkatan layanan DJKI menggunakan sistem teknologi informasi yang terus diperbarui dan dilengkapi sistem keamanan. Hal ini karena DJKI memiliki data-data sensitif yang berhubungan erat dengan persaingan usaha seperti merek, paten hingga hak cipta. 

Sucipto selaku Sekretaris DJKI menyampaikan bahwa tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini sendiri yaitu untuk membantu organisasi dalam merancang dan menjalankan proses yang lebih terstruktur dan terdokumentasi sehingga dapat meningkatkan efisensi dalam setiap layanan.

"Tidak hanya itu, diharapkan juga melalui sertifikasi manajemen ISO ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas layanan DJKI," ujar Sucipto pada Kamis, 16 November 2023 di Hotel Adimulya, Medan, Sumatera Utara.  

Pada kesempatan yang sama, Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Dede Mia Yusanti menyampaikan bahwa DJKI memiliki aplikasi untuk pelayanan permohonan maupun pasca kekayaan intelektual. 

"Saat ini DJKI pun tengah membangun aplikasi dan menjaga keamanannya. Terkait serangan cyber sampai saat ini ada, tetapi belum ada yang sampai tembus,” terang Dede. 

Selain untuk layanan, aplikasi di DJKI juga digunakan para pemeriksa untuk bekerja dalam satu sistem. Agar sistem ini berjalan baik, DJKI juga tengah menjalani proses sertifikasi layanan kerja TI yang berkelas dunia. 

Di sisi lain, Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang Yasmon menjelaskan bahwa komitmen para pegawai di DJKI sangat tinggi terkait menjaga kerahasiaan negara serta proses bisnis. Pihaknya secara rutin melakukan pemantauan. 

“Kami punya briefing internal. Saya rapat dengan koordinator dan subkoordinator. Saya minta mereka laporkan kendala dua kali seminggu. Senin dan Jumat. Sejauh ini tidak ada fraud atau kebocoran data yang dilaporkan,” kata Yasmon. 

Komitmen layanan bermutu juga ditunjukkan oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo. Anom menyatakan bahwa saat ini DJKI telah mensertifikasi beberapa tenant di Mall Mangga Dua sebagai tenant yang bebas pelanggaran KI. 

“Sertifikasi pusat perbelanjaan ini kami lakukan di sana karena memang di sana terkenal di dunia sebagai pusat transaksi produk palsu. Sertifikasi ini merupakan upaya kami yang non-represif dalam memberikan pencegahan pelanggaran KI,” terang Anom. 

Terakhir, Direktur Jenderal KI Min Usihen mengatakan sangat mendukung sertifikasi ISO 9001:2015. Dia berharap dengan sertifikasi ini, seluruh bisnis proses di DJKI menjadi jelas dan mendukung peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).  

“Sekarang Indonesia dan Singapura berimbang dari segi PNBP. Ini bisa dilihat dengan angka permohonan. Kita yg paling besar dari biaya pemeliharaan dan permohonan paten. Kita saling menyusul dengan Singapura. Ini karena pelayanan publik dan kesadaran KI sudah naik. Kita sekarang sudah bisa bantu negara lain misalnya ke negara-negara Afrika. Karena kalau ingin menjadi World Class IP office, kita harus kontribusi pada dunia,” ujarnya. 

Sebagai respon, Lead Auditor Tuv Nord Ramot Sihotang mengapresiasi komitmen para pimpinan DJKI. Ia melihat bahwa DJKI telah mengikuti seluruh regulasi yang ada dan tidak ragu untuk memberikan rekomendasi sertifikasi ISO.

“Sejauh ini, sampai dengan hari ini saya sudah melihat bahwa pimpinan telah menunjukkan  komitmen yang kuat. Kami merasa tidak ada dari segi regulasi yang menyulitkan untuk mendapatkan rekomendasi ISO. Kalaupun ada temuan dari Jakarta menurut saya tidak signifikan,” pungkas Ramot.



LIPUTAN TERKAIT

Tim DJKI Selenggarakan Pemeriksaan Substantif Permohonan Indikasi Geografis

DJKI Kemenkumham melalui Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, Sub Direktorat Indikasi Geografis menyelenggarakan kegiatan Pemeriksaan Substantif Permohonan Indikasi Geografis Tenun Ikat Flores Timur

Senin, 29 April 2024

Indikasi Geografis untuk Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memperhatikan tujuan pembangunan berkelanjutan yang merupakan agenda bersama negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, termasuk Indonesia. Melalui potensi indikasi geografis Indonesia yang besar, DJKI yakin beberapa tujuan pembangunan berkelanjutan akan dapat dicapai.

Jumat, 26 April 2024

IP Podcast Meriahkan Hari KI Sedunia Tahun 2024 di 33 Provinsi

Setiap tahunnya, tanggal 26 April diperingati sebagai Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia sebagaimana yang telah ditetapkan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam Twenty-Sixth (12th Extraordinary) Session of the WIPO General Assembly yang diadakan pada 25 September s.d. 3 Oktober 2000 di Jenewa.

Jumat, 26 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/