Jadi Jalan Tengah Dalam Pelindungan KI, DJKI dan INTA Bahas Penadantangan MoU Antara Brand Owners dan E-Commerce

Jenewa - Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia menjadi perhatian yang cukup tinggi dari berbagai pihak. Salah satunya International Trademark Association (INTA) yang melakukan pertemuan dengan Delegasi dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Hotel InterContinental Jenewa, Kamis, 6 Juli 2023.

Delegasi yang dipimpin oleh Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI Sri Lastami membahas mengenai penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara brand owners bersama dengan e-commerce besar di Indonesia, diantaranya Bukalapak, Tokopedia, blibli.com, Lazada, dan Shoppe.

“DJKI sampai saat ini masih berusaha melakukan dialog dengan beberapa stakeholder terkait MoU e-commerce untuk mencari kesepakatan terbaik bagi seluruh pihak,” jelas Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo.

Pada kesempatan tersebut, Chief Executive Officer (CEO) INTA Etienne Sanz menyampaikan akan memberikan referensi MoU yang pernah dibuat di Philipina dan Thailand, sehingga kedua negara tersebut bisa keluar dari status Priory Watch List (PWL) dalam Special Report 301 oleh United States Trade Representative (USTR).

“Tentu saja dalam hal ini, Direktorat Kerja Sama dan Pemberdayaan KI akan mendukung proses penandatanganan MoU antara brand owners dengan e-commerce besar di Indonesia ini,” ujar Lastami. 

Sebagai informasi, penandatanganan MoU antara brand owners dan e-commerce ini merupakan jalan tengah dalam mengatasi maraknya transaksi barang palsu melalui internet tanpa harus melakukan komplain kepada aparat penegak hukum yang berwenang menangani pelanggaran KI di Indonesia, yakni Penyidik Polisi Republik Indonesia (Polri) dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil KI di bawah kantor DJKI.



LIPUTAN TERKAIT

Tim DJKI Selenggarakan Pemeriksaan Substantif Permohonan Indikasi Geografis

DJKI Kemenkumham melalui Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, Sub Direktorat Indikasi Geografis menyelenggarakan kegiatan Pemeriksaan Substantif Permohonan Indikasi Geografis Tenun Ikat Flores Timur

Senin, 29 April 2024

Indikasi Geografis untuk Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memperhatikan tujuan pembangunan berkelanjutan yang merupakan agenda bersama negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, termasuk Indonesia. Melalui potensi indikasi geografis Indonesia yang besar, DJKI yakin beberapa tujuan pembangunan berkelanjutan akan dapat dicapai.

Jumat, 26 April 2024

IP Podcast Meriahkan Hari KI Sedunia Tahun 2024 di 33 Provinsi

Setiap tahunnya, tanggal 26 April diperingati sebagai Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia sebagaimana yang telah ditetapkan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam Twenty-Sixth (12th Extraordinary) Session of the WIPO General Assembly yang diadakan pada 25 September s.d. 3 Oktober 2000 di Jenewa.

Jumat, 26 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/