Kemenkumham Berikan Penghargaan untuk Sri Sultan Hamengkubuwono X

Yogyakarta – Yogyakarta sebagai kota pendidikan menyimpan banyak potensi kekayaan intelektual personal maupun komunal. Selama lima tahun berturut-turut, pendaftaran dan pencatatan kekayaan intelektual dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) naik. 

“Hal tersebut tentunya tidak lepas dari upaya Pemerintah Daerah DIY yang telah menunjukkan keseriusan untuk membangun kesadaran kekayaan intelektual di kalangan seniman, akademisi, dan pelaku ekonomi kreatif,” ujar Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM RI Bidang Ekonomi, Lucky Agung Binarto di Taman Budaya Yogyakarta pada Malam Puncak dan Pembukaan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) DIY, Senin, 10 Juli 2023.

Karena sumbangsih DIY yang dinilai mampu menumbuhkan kreativitas dan inovasi nasional, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan penghargaan kepada Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X. Penghargaan ini diserahkan Lucky kepada Sumadi, Pejabat Wali Kota Yogyakarta sebagai wakil Sri Sultan.

“Saya menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan Kemenkumham. Semoga ini menjadi pelecut semangat kami dalam mendorong kekayaan intelektual di masa depan,” ujar Sumadi membacakan sambutan tertulis Sri Sultan.

Dalam kesempatan yang sama, Sri Sultan juga mengatakan bahwa kemajuan teknologi mengharuskan inovasi. Oleh karena itu pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kekayaan intelektual. 

“Pelindungan kekayaan intelektual dapat menghindarkan karya dari plagiasi dan penyalahgunaan oleh pihak lain. Sudah selayaknya pelaku ekonomi kreatif memahami ini. Tapi belum semua orang memahami ini sehingga saya menyambut baik MIC yang digagas Kemenkumham RI. Saya optimis kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman KI di usaha mikro kecil menengah (UMKM), seniman, inventor dan akan mendorong kuantitas dan kualitas pendaftaran KI,” ujar Sri Sultan.

Senada, Lucky mengatakan bahwa pada tahun 2021 kontribusi Kekayaan Intelektual (KI) dalam sektor Ekonomi Kreatif bagi Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia sebesar Rp 1.300 triliun Rupiah dengan serapan tenaga kerjanya sebanyak 17 juta orang selama satu tahun. Hal ini menempatkan Indonesia pada peringkat tiga besar dunia dari segi persentasenya terhadap PDB, setelah AS dengan Hollywood dan Korea Selatan dengan K-Pop-nya.

Setelah Indonesia terdampak krisis global Pandemi COVID-19, peranan inovasi dan kreativitas sektor UMKM diperlukan bagi pemulihan ekonomi nasional. Diharapkan setidaknya 20 persen dari 65,46 juta jumlah UMKM yang ada di Indonesia dapat dilindungi kekayaan intelektualnya. 

“Di Daerah Istimewa Yogyakarta sendiri terdapat 248.499 UMKM pelaku usaha yang diharapkan bisa meningkatkan potensi sektor ekonomi kreatif. Selain itu juga berdasarkan pada data BPS triwulan 1 (satu) Tahun 2023, menunjukkan bahwa adanya pertumbuhan ekonomi sebesar 5,31%,” lanjut Lucky. 

Sebagai informasi, Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki Potensi IP and Tourism yang sangat besar. Hal ini tercermin dengan 101 permohonan KI Komunal dari Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang tercatat dalam Pusat Data Kekayaan Intelektual Komunal Indonesia. Beberapa di antara lain yaitu Gudeg, Upacara Mubeng Beteng, Upacara Tawur Kasanga Candi Prambanan,  Beksan Floret, Andong Yogyakarta dan Gamelan Yogyakarta dan masih banyak lagi. 

Selain Itu terdapat 3 (tiga) Indikasi Geografis terdaftar dan (4) empat  Indikasi Geografis yang sedang dalam proses pendaftaran adalah Jambu Air Dalhari Berbah Sleman, Kopi Robusta Merapi Sleman, Wedang Uwuh Bantul dan Kerajinan Gerabah Kasongan Bantul. 

Selain itu, pada acara pembukaan ini juga dilakukan penyerahan Surat Pencatatan Tari Mandalatam milik Pakualam oleh Pelaksana Harian Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plh. Dirjen KI), Anggoro Dasananto. Dilakukan pula penyerahan Sertifikat Merek UMKM yaitu Geoge Leather, Dokakido, Mury 1787, dan Marem Al Manna. Keempat merek tersebut juga membuka booth yang memamerkan produknya di Lapangan Taman Budaya selama MIC berlangsung.

Sebagai informasi, MIC DIY yang bertemakan Bergerak Bersama Membangun Kekayaan Intelektual Kita ini berlangsung pada 10-12 Juli 2023. Selama MIC berlangsung, masyarakat dapat memanfaatkan konsultasi gratis dengan para ahli dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Masyarakat juga dapat belajar dari sesi-sesi talkshow di sela MIC berlangsung. Gelaran kali ini merupakan yang kelima kalinya MIC dijalankan sejak bulan lalu. (kad/daw)



LIPUTAN TERKAIT

Tim DJKI Selenggarakan Pemeriksaan Substantif Permohonan Indikasi Geografis

DJKI Kemenkumham melalui Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, Sub Direktorat Indikasi Geografis menyelenggarakan kegiatan Pemeriksaan Substantif Permohonan Indikasi Geografis Tenun Ikat Flores Timur

Senin, 29 April 2024

Indikasi Geografis untuk Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memperhatikan tujuan pembangunan berkelanjutan yang merupakan agenda bersama negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, termasuk Indonesia. Melalui potensi indikasi geografis Indonesia yang besar, DJKI yakin beberapa tujuan pembangunan berkelanjutan akan dapat dicapai.

Jumat, 26 April 2024

IP Podcast Meriahkan Hari KI Sedunia Tahun 2024 di 33 Provinsi

Setiap tahunnya, tanggal 26 April diperingati sebagai Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia sebagaimana yang telah ditetapkan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam Twenty-Sixth (12th Extraordinary) Session of the WIPO General Assembly yang diadakan pada 25 September s.d. 3 Oktober 2000 di Jenewa.

Jumat, 26 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/