Patent Examiners Go to Campus UGM, Upaya Tingkatkan Paten Dalam Negeri di Kota Pelajar

Yogyakarta - Sebanyak 81% permohonan paten dari luar negeri saat ini tengah mendominasi jumlah permohonan paten di Indonesia dari tahun 1991. Hal ini menunjukkan bahwa penguasaan teknologi di Indonesia saat ini masih didominasi oleh pihak luar. Sementara itu, sejarah mencatat bahwa teknologi dan ilmu pengetahuan merupakan suatu faktor penting bagi pertumbuhan ekonomi dan pembangunan suatu negara.

Koordinator Kerja Sama Dalam Negeri, Direktorat Jenderal kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham Endar Tri Ariningsih menyampaikan bahwa kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan yang berkembang dalam suatu negara tidak terlepas dari sistem paten.

“Dengan adanya sistem paten, maka seluruh invesi dan inovasi teknologi dapat terlindungi secara baik dan dapat dikomersialisasikan semaksimal mungkin. Hal ini dikarenakan sistem paten memberikan hak ekslusif pada inventor atau pemegang haknya untuk mendapatkan keuntungan ekonomi dari invensinya,” tutur Endar,

Selain itu, sistem paten juga mendorong tumbuhnya investasi dan perdagangan, sehingga masyarakat dapat menikmati hasil dari invensi dan inovasi tersebut secara umum. Melalui publikasi paten, sistem paten juga dirancang untuk menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan informasi teknologi kepada masyarakat.

Oleh sebab itu, DJKI saat ini tengah mencanangkan berbagai macam program untuk meningkatkan jumlah paten dalam negeri, salah satunya melalui Patent Examiners Go to Campus yang diselenggarakan di sepuluh perguruan tinggi negeri di seluruh Indonesia. Salah satu perguruan tinggi yang menjadi tujuan penyelenggaraan kegiatan tersebut adalah Universitas Gadjah Mada.

“Perguruan tinggi merupakan salah satu pemangku kepentingan dan mitra DJKI yang paling potensial karena mereka menghasilkan berbagai macam invensi dan inovasi melalui kegiatan-kegiatan penelitian dan pengembangannya,” ujar Endar dalam sambutannya di pembukaan Patent Examiners Go to Campus pada Selasa, 11 Juli 2023.

“Patent Examiners Go to Campus ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terkait penulisan draft paten untuk pemangku kepentingan di bidang paten, supaya tercapai kemandirian paten nasional,” tambahnya.

Senada dengan Endar, Pemeriksa Paten dari DJKI Sinom Pradopo juga mengimbau kepada peserta tentang pentingnya suatu inovasi berbasis intelektual. Menurutnya, suatu bangsa bisa bersaing melalui inovasi yang dapat menghasilkan invensi atau teknologi. Penguasaan suatu teknologi dapat menjadikan suatu negara menjadi sejahtera.

“Setelah inovasi menjadi invensi, ada syarat-syaratnya supaya dapat diberi paten. Pertama memiliki kebaruan atau novelty, kedua adalah memiliki langkah inventif, dan yang tidak kalah penting dapat diterapkan di dalam industri atau industrial applicable,” jelas Sinom.

Menurutnya, para peneliti saat ini harus membiasakan menggunakan informasi paten yang  dapat dimanfaatkan untuk menggali ide atau inovasi baru, menciptakan karya kreatif yang kompetitif, memiliki patentabilitas dan dapat dikomersialisasikan sebagai langkah-langkah strategi mempersiapkan serta memproses hasil penelitiannya hingga diberi patennya.

Menyambut baik kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta Agung Rektono Seto menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat memberikan manfaat banyak kepada masyarakat.

“Paten ini membawa kesejahteraan bagi umat manusia, khususnya kepada warga jogja. Mungkin ke depannya bisa lebih ditambah lagi frekuensi kegiatannya. Bukan hanya di UGM saja, tapi juga mencakup kampus lain di Jogja,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Selain memberikan materi tentang tata kelola permohonan paten dan penyusunan dokumen paten, kegiatan ini juga mendatangkan pemeriksa paten dari DJKI untuk mendampingi para peserta Patent Examiners Go to Campus di UGM selama 14 hari dari tanggal 11 sampai dengan 24 Juli 2023. (daw/dit)



LIPUTAN TERKAIT

Tim DJKI Selenggarakan Pemeriksaan Substantif Permohonan Indikasi Geografis

DJKI Kemenkumham melalui Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, Sub Direktorat Indikasi Geografis menyelenggarakan kegiatan Pemeriksaan Substantif Permohonan Indikasi Geografis Tenun Ikat Flores Timur

Senin, 29 April 2024

Indikasi Geografis untuk Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memperhatikan tujuan pembangunan berkelanjutan yang merupakan agenda bersama negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, termasuk Indonesia. Melalui potensi indikasi geografis Indonesia yang besar, DJKI yakin beberapa tujuan pembangunan berkelanjutan akan dapat dicapai.

Jumat, 26 April 2024

IP Podcast Meriahkan Hari KI Sedunia Tahun 2024 di 33 Provinsi

Setiap tahunnya, tanggal 26 April diperingati sebagai Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia sebagaimana yang telah ditetapkan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam Twenty-Sixth (12th Extraordinary) Session of the WIPO General Assembly yang diadakan pada 25 September s.d. 3 Oktober 2000 di Jenewa.

Jumat, 26 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/