Peningkatan Mutu Layanan KI melalui Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 Tahap II

Jakarta - Adopsi Standar Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 pada Layanan Kekayaan Intelektual (KI) merupakan bukti komitmen kuat Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam meningkatkan kepuasan masyarakat melalui berbagai program unggulan.

Kegiatan audit yang dilaksanakan secara hybrid pada 16 November 2023, di Aula Oemar Seno Adji, Gedung Eks Sentra Mulia ini adalah tahapan kedua setelah selesainya audit tahap pertama pada 12 September 2023.

Plt. Kepala Bagian Program dan Pelaporan DJKI Rian Arvin dalam sambutannya mengatakan bahwa program ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya DJKI untuk menciptakan pengelolaan organisasi secara efektif dan efisien. 

“Program ini juga dimaksudkan untuk membantu organisasi dalam mengidentifikasi dan memenuhi kebutuhan serta harapan masyarakat. Semua demi tercapainya cita-cita DJKI menjadi World Class Intellectual Property Office,” terang Rian.

Lebih lanjut, pada kegiatan ini Rian juga menyampaikan terkait kesiapan DJKI untuk mengikuti proses audit tahap kedua.

“DJKI sudah melengkapi beberapa catatan dan juga rekomendasi yang diberikan oleh tim auditor saat pelaksanaan audit tahap satu sebagai persiapan untuk melaksanakan proses audit selanjutnya,” ucap Rian.

Lebih lanjut Rian menyampaikan harapannya agar proses pelaksanaan audit tahap kedua ini berjalan lancar dan konstruktif. Semua ini bertujuan agar mutu layanan DJKI semakin meningkat dan memberikan manfaat kepada masyarakat.

Sebagai tambahan informasi, turut hadir dalam kegiatan ini seluruh perwakilan koordinator dari masing-masing direktorat di lingkungan DJKI secara langsung maupun secara daring melalui aplikasi Zoom. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri para Pejabat Administrator dan Pejabat Sub Koordinator di lingkungan DJKI Kemenkumham serta Seluruh Tim Standar Manajemen Mutu DJKI. (Iwm/Sas)

 



LIPUTAN TERKAIT

Tim DJKI Selenggarakan Pemeriksaan Substantif Permohonan Indikasi Geografis

DJKI Kemenkumham melalui Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, Sub Direktorat Indikasi Geografis menyelenggarakan kegiatan Pemeriksaan Substantif Permohonan Indikasi Geografis Tenun Ikat Flores Timur

Senin, 29 April 2024

Indikasi Geografis untuk Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memperhatikan tujuan pembangunan berkelanjutan yang merupakan agenda bersama negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, termasuk Indonesia. Melalui potensi indikasi geografis Indonesia yang besar, DJKI yakin beberapa tujuan pembangunan berkelanjutan akan dapat dicapai.

Jumat, 26 April 2024

IP Podcast Meriahkan Hari KI Sedunia Tahun 2024 di 33 Provinsi

Setiap tahunnya, tanggal 26 April diperingati sebagai Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia sebagaimana yang telah ditetapkan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam Twenty-Sixth (12th Extraordinary) Session of the WIPO General Assembly yang diadakan pada 25 September s.d. 3 Oktober 2000 di Jenewa.

Jumat, 26 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/